PAINAN, KP — Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja kering, Rabu malam (6/8) sekitar pukul 23.45 WIB.
Dua pemuda asal Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu ditangkap dalam operasi di Mapolsek Koto XI Tarusan, Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kedua tersangka berinisial MFN (22) dan FN (24), warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu. Keduanya diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga tentang dugaan percobaan pencurian di Kampung Barung Barung Belantai. Warga yang curiga terhadap gerak-gerik MFN dan FN mengamankan mereka bersama Bhabinkamtibmas, lalu menyerahkan keduanya ke Mapolsek.
Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP Donny Putra, memerintahkan penggeledahan usai interogasi awal menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Polisi menemukan barang bukti narkoba di dalam helm hitam milik MFN yang disimpan di sepeda motor Kawasaki Ninja SS warna kuning tanpa pelat nomor.
Dari dalam helm, polisi menyita satu kotak rokok berisi satu paket sedang sabu, ganja kering, empat lembar kertas papir linting, kaca pirek, jarum, gunting hijau, satu mancis, serta dua ponsel. Sepeda motor dan helm juga turut diamankan.
Dalam pemeriksaan, MFN mengaku ganja tersebut miliknya, sedangkan FN menyebut sabu itu merupakan sisa dari yang telah dijual di wilayah Muko-Muko.
Kepolisian menahan kedua tersangka beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke BPOM untuk pengujian dan penimbangan. Polisi juga akan melakukan tes urine dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan. “Pengungkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga,” ujar AKP Donny Putra.
Penggeledahan disaksikan oleh Wali Nagari Nanggalo dan Ketua Pemuda setempat. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
AKP Donny menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas Polsek Koto XI Tarusan dan Polres Pesisir Selatan. “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga mengancam lingkungan sosial. Kami berkomitmen menindak tegas peredaran gelap narkoba di wilayah kami,” tutupnya. (don)