JAKARTA, KP – Tertangkapnya Gubernur Riau, Abdul Wahid, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11) harus menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa kepala daerah wajib memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, mengedepankan semangat antikorupsi, dan mengutamakan transparansi. Menurutnya, potensi korupsi akan muncul ketika proyek, promosi-mutasi jabatan, atau pemberian izin dilakukan secara tidak transparan.
“Misalnya diatur dengan baik, diumumkan, jangan kemudian diarahkan pemenangnya. Izin juga begitu, diberikan kepastian, keterbukaan. Semua orang bisa berizin, berinvestasi, melakukan tambang, bisnis, usaha. Promosi mutasi juga begitu. Dibuat aturan yang benar, keterbukaan. Itu menutup celah untuk korupsi,” kata Boyamin, Selasa (4/11).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto wajib mengingatkan dan memerintahkan kepada kepala daerah dan para menterinya untuk menutup peluang korupsi melalui penerapan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Ia mengaku prihatin dengan penangkapan kepala daerah terkait dugaan korupsi. OTT yang menjaring Abdul Wahid merupakan OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Ia berharap penangkapan ini menjadi ‘warning’ bagi pejabat lain.
“Ini menjadi peringatan bagi yang lain. Ternyata ada korupsi dalam cara apapun bisa dipantau oleh penegak hukum, oleh KPK,” katanya.
Respons senada datang dari legislatif. Ketua DPR, Puan Maharani, menyoroti penangkapan Gubernur Riau tersebut. Puan menyatakan DPR menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Ia mengingatkan seluruh pejabat publik, baik menteri maupun kepala daerah se-Indonesia, agar lebih mawas diri dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Seluruh eksekutif, kepala daerah, dan siapa pun agar lebih mawas diri,” tegasnya.
Kronologi Penangkapan
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) setelah terjaring OTT di Riau. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.
“Ada 9 orang ditangkap yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
Abdul Wahid, yang terlihat menggunakan baju putih, tiba di Markas KPK sekitar pukul 09.35 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Hingga saat ini, penyidik masih bergerak di lapangan untuk menggali bukti dan keterangan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang terseret kasus korupsi, sekaligus kembali menjadikan Provinsi Riau sorotan publik. Sejak era reformasi, sedikitnya empat Gubernur Riau telah ditangani oleh lembaga antirasuah karena berbagai perkara penyalahgunaan kekuasaan dan suap.
Berikut Gubernur Riau yang terseret kasus korupsi:
- Saleh Jazit (masa jabatan 1998–2003)
Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar (melalui penunjukan langsung). Divonis 4 tahun penjara.
2.Rusli Zainal (masa jabatan 2003–2013)
Suap penyelenggaraan PON XVIII Riau dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT). Divonis 14 tahun penjara, kemudian mendapat pengurangan masa tahanan menjadi 10 tahun.
3.Annas Maamun (masa jabatan 2014–2019)
Suap ahli fungsi kawasan hutan (revisi RTRW) untuk perkebunan sawit. Divonis 7 tahun penjara (setelah kasasi MA), mendapat grasi Presiden Jokowi, kemudian kembali ditahan KPK pada 2022 karena suap APBD.
4. Abdul Wahid (masa jabatan 2025–2030)
Terjaring OTT KPK terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. Status hukum akan ditetapkan KPK dalam 1×24 jam sejak penangkapan. (mic/cnn)
