Home » Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Amankan Belasan Lapak

Penertiban PKL di Padang, Satpol PP Amankan Belasan Lapak

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (24/2).

Penertiban ini dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian (OPSDAL) Pol PP, Eka Putra Irwandi, yang didampingi oleh Kasi Kerjasama Satpol PP, Okta Purnama, sebagai respons terhadap maraknya keberadaan PKL di Jalan Adi Negoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah yang menyebabkan kemacetan.

“Para PKL tersebut kita tertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Eka Putra Irrwandi.

Eka menjelaskan bahwa sebelumnya para PKL tersebut telah diberikan teguran secara persuasif agar tidak berjualan di lokasi tersebut, bahkan beberapa di antaranya meninggalkan lapak mereka.

Namun, karena teguran tersebut tidak diindahkan, Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan belasan lapak PKL.

“Kami juga melakukan pembongkaran satu lapak PKL di kawasan Jalan By Pass Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah,” tambah Eka.

Belasan lapak PKL yang ditertibkan dibawa ke Markas Satpol PP sebagai barang bukti. Eka menegaskan bahwa masyarakat tetap diperbolehkan untuk berjualan, namun diharapkan untuk tidak melakukannya di tempat yang tidak diperbolehkan agar fasilitas umum dan trotoar dapat kembali digunakan sesuai dengan fungsinya.

Tindakan ini dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat serta memastikan penggunaan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?