PADANG, KP – Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan sejumlah tamu penginapan dan warga tanpa identitas di tempat hiburan malam dalam razia pengawasan dan penertiban, Minggu dinihari (15/7). Dalam pengawasan tersebut, lima orang perempuan dan satu laki-laki diamankan petugas.
“Lima orang perempuan dan satu laki-laki kita bawa ke Mako Pol PP untuk didata dan diproses,” ungkap Kabiud P3D Satpol PP, Rio Ebu Pratama.
Selain melakukan pengawasan di tempat hiburan malam serta hotel, sejumlah kosan-kosan yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat juga dilakukan pemeriksaan guna mengantisipasi perbuatan maksiat di lokasi tersebut.
“Patroli wilayah serta pengawasan terhadap rumah kos juga kita tingkatkan guna menghindari perbuatan maksiat oleh penghuni kos,” jelasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, dalam upaya menjaga kearifan lokal sesuai norma-norma yang berlaku di Kota Padang dan Sumbar, personel Pol PP terus melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang disinyalir terindikasi rawan pelanggaran perda.
“Perlu kita lakukan pengawasan agar perilaku para penghuni kos dan penginapan tidak bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang, begitu juga di lokasi hiburan malam,” kata Mursalim. (mas)
