Home » Lebih dari 100 Wanita Jalani Rehabilitasi di PSKW Andam Dewi

Lebih dari 100 Wanita Jalani Rehabilitasi di PSKW Andam Dewi

Redaksi
2 menit baca

SOLOK, KP – Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok, kembali menerima kiriman sebanyak 6 orang wanita penghibur dari Pasaman Barat (Pasbar), untuk menjalani rehabilitasi.

Menurut Kepala PSKW Andam Dewi, Djefrizal Amir melalui Kasi Pelayanan Kebutuhan dan Keperluan (PKK), Ermansyah Aksm, Selasa (10/10), hingga saat ini sudah lebih dari 100 wanita yang diterima di panti ini untuk pembinaan dan menjalani rehabilitasi.

“Selain wanita penghibur, yang kami bina di panti ini adalah wanita yang rawan terhadap tindak asusila. Mereka hasil pengamanan karena melanggar Perda tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), dan mereka dibina dan direhabilitasi di PSKW Andam Dewi,” terang Ermansyah.

Selain dari Pasbar, ada wanita-wanita yang datang dari berbagai daerah lain, seperti Dhamasraya (10 orang), Bukittinggi (8 orang), Batusangkar (1 orang yang sudah pulang), Kota Solok (2 orang yang sudah pulang), Kota Padang (34) orang pada 2023, dengan 20 orang sudah pulang, Jambi, Lubuk Linggau (14 orang), Padang Pariaman (9 orang dengan 4 orang sudah pulang), dan Kabupaten Solok (5 orang dengan 4 orang sudah pulang).

Terakhir, pada 6 Oktober 2023, ada 6 orang dari Pasaman Barat yang dikirim ke panti.

Dengan tambahan 6 orang tersebut, total penghuni Panti Sosial Andam Dewi yang sedang dalam proses pembinaan saat ini mencapai 54 orang.

“Bagi mereka yang baru masuk, sesuai dengan Stantar Operasional Prosedur (SOP), mereka akan dikarantina selama 2 minggu dan belum boleh dikunjungi karena dilakukan assesmen terkait permasalahan kelayanan atau eks wanita tuna susila tersebut,” papar Ermansyah.

Bulan lalu, menurut Ermansyah, manajemen PSKW Andam Dewi telah memulangkan sebanyak 19 wanita binaan. Mereka dipulangkan karena dinilai sudah siap kembali ke masyarakat.

Pada April lalu, Satpol PP Pasaman juga menangkap 7 orang wanita dalam razia pekat. Ermansyah menyebutkan, penghuni panti tidak hanya terdiri dari wanita PSK yang ditangkap oleh Petugas Satpol, tetapi ada juga yang diserahkan oleh orang tua dan pihak lain.

Biasanya, wanita PSK yang ditangkap, menurut Ermansyah, datang dari berbagai daerah berdasarkan laporan masyarakat, dan tim langsung melakukan pemantauan di lokasi serta melakukan penjaringan.

Selama mereka dibina di PSKW, mereka diberikan pelatihan keterampilan dan pelajaran agama. (wan)

Jangan Lewatkan