PAYAKUMBUH, KP – Satuan Narkoba Polres Payakumbuh melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Kota Payakumbuh.
Selain tindakan represif seperti penangkapan pelaku peredaran narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh juga fokus pada tindakan preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam bahaya narkotika.
Salah satu tindakan preventif yang dijalankan adalah melakukan razia ke beberapa tempat hiburan malam dan melakukan serangkaian pengecekan tes urine terhadap pengunjung. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan instansi terkait seperti personel POM TNI dan Satpol PP Payakumbuh, baru-baru ini.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Aiga Putra, yang memimpin jalannya kegiatan ini, menyatakan tindakan preventif merupakan bagian dari upaya Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Payakumbuh dan sekitarnya.
“Kita mensinyalir beberapa tempat lokasi hiburan malam menjadi tempat konsumsi dan peredaran narkotika di Kota Payakumbuh,” ujar Kasat Narkoba.
Menurutnya, situasi ini sangat memprihatinkan, terutama karena beberapa kasus narkotika yang terungkap melibatkan pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar. Sebagai langkah awal, kegiatan razia ini diarahkan ke beberapa tempat hiburan malam, dengan salah satu lokasi sasaran adalah Cafe BS di Kecamatan Akabiluru.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan tanda pengenal dan tes urine terhadap beberapa pengunjung, karyawan, dan LC yang merupakan pemandu karaoke di lokasi tersebut.
Iptu Aiga menyampaikan, razia tempat hiburan malam akan dilaksanakan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Ini merupakan tugas pokok kami sebagai petugas kepolisian dan juga bagian dari arahan Mabes Polri kepada seluruh Jajaran Resnarkoba,” tambah Aiga. (dst)
