PADANG, KP – Untuk ketiga kalinya berturut-turut, Pemko Padang Panjang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Sumbar sebagai Kota Informatif.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, kepada Pj Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, di Grand Ballroom The ZHM Premiere Hotel, Kamis malam (21/12).
Wako Sonny menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih itu. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi untuk mengelola informasi publik lebih baik lagi, sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governance.
Sebelumnya, Gubernur Mahyeldi mengapresiasi KI Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan publik. Upaya yang dilakukan KI Sumbar mendorong badan layanan publik dan PPID di Sumbar mewujudkan keterbukaan informasi.
Dikatakan Mahyeldi, pemenuhan informasi publik merupakan hak masyarakat serta kewajiban badan layanan publik. Ini didukung Perda No 3 Tahun 2022 dan peraturan Gubernur Tahun 2020. Menurutnya, makin mudah mengakses informasi dari suatu badan publik, makin maju lembaga tersebut. Lembaga publik tidak boleh antikritik.
Sementara, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan, Anugerah KIP merupakan apresiasi kepada badan publik yang telah menjalankan keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini sekaligus sebagai motivasi agar mendorong pembenahan terhadap pelayanan publik. (sup)
