Home » Catin Diimbau Gunakan Layanan Los Listrik Resmi untuk Pesta Pernikahan

Catin Diimbau Gunakan Layanan Los Listrik Resmi untuk Pesta Pernikahan

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Datar H. Amril, mengimbau calon pengantin (catin) di wilayahnya untuk menggunakan layanan los listrik resmi dari PLN untuk pesta pernikahan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Penerangan Ekstra untuk Pesta Pernikahan/Baralek, di Hotel Pagaruyung, Batusangkar, Senin (3/6).

Dalam kesempatan tersebut, H. Amril bersama Manager PLN UP3 Payakumbuh, Teguh Budi Octavianto, menandatangani MoU Kerjasama antara Kemenag Tanah Datar dengan PLN UP3 Payakumbuh. Penandatanganan MoU ini disaksikan Kasi Bimas Islam Muhammad Algafari, Asisten PLN UP3 Payakumbuh Dito Nusa Putra, Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Batusangkar Mesdiono, Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Lintau Tania Rahma Novi, serta Kepala KUA se-Kabupaten Tanah Datar.

Amril mengucapkan terimakasih atas undangan dan fasilitasi dari PLN untuk kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU ini, terutama terkait layanan penerangan ekstra untuk pesta pernikahan atau baralek. Ia mengungkapkan, rata-rata terdapat sekitar 187 peristiwa pernikahan setiap bulan di Kabupaten Tanah Datar, dengan 80-90 persen di antaranya menggelar resepsi yang membutuhkan layanan los listrik.

“Dengan menggunakan los listrik secara resmi, tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pemasukan keuangan pemerintah daerah,” ujar Amril.

Ia juga mengimbau para kepala KUA Kecamatan se-Tanah Datar untuk mensosialisasikan layanan los listrik ini kepada para calon pengantin di wilayah kerja masing-masing.

Sementara, Manager PLN UP3 Payakumbuh, Teguh Budi Octavianto menyebut, tujuan sosialisasi dan MoU ini adalah untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam penggunaan jasa layanan PLN, terutama saat pesta pernikahan.

Sosialisasi tersebut diikuti 11 Kepala KUA Kecamatan di Tanah Datar dan 11 operator, kecuali dari Kecamatan Batipuh, Batipuh Selatan, dan X Koto, karena ketiga kecamatan tersebut masuk dalam wilayah PLN Kota Padang Panjang. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?