PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi sejumlah kafe karaoke di kawasan kota ini, Jumat (28/6) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran Perda dan Perwako serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
“Kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan surat izin pada sejumlah kafe karaoke yang berada di kawasan Jalan Hiligo dan kawasan Jalan Niaga Kota Padang,” ujar Rio Ebu, Kabid P3D Pol PP Padang.
Rio Ebu menjelaskan bahwa dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut masih ditemukan adanya kafe karaoke yang melakukan pelanggaran.
“Saat kami melakukan pemeriksaan di salah satu kafe karaoke di kawasan Jalan Hiligo, kami menemukan pemilik usaha yang menyediakan minuman beralkohol (minol) tanpa surat izin. Diduga melakukan pelanggaran, beberapa botol minol golongan A kami amankan sebagai barang bukti. Selain itu, di kawasan Jalan Niaga kami amankan dua perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu dan mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelas Rio.
Rio Ebu juga menuturkan bahwa pengawasan berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, di mana lokasi tersebut banyak muda-mudi nongkrong hingga larut malam dan sudah meresahkan warga sekitar.
“Kami menemukan tiga perempuan yang sedang duduk-duduk di tempat yang minim penerangan hingga larut malam. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kami amankan ke mobil Dalmas Pol PP,” tutur Rio.
Rio menambahkan bahwa lima perempuan dan enam botol minol golongan A tersebut telah berada di Mako Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut.
“Kami serahkan semua ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut, dan pemilik kafe karaoke sendiri juga kami berikan surat panggilan untuk menemui PPNS guna didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut. Kami harap pemilik usaha membawa surat-surat izin tempat usahanya,” tutup Rio Ebu Pratama. (mas)
