Home » Komisi I DPRD Jambi Adopsi Pola Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sumbar

Komisi I DPRD Jambi Adopsi Pola Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sumbar

Redaksi
A+A-
Reset

UNTUK meningkatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) terkait penganggaran serta pengawasan, Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (5/9). Diharapkan, melalui konsultasi ini, Tupoksi Pengawasan dan Penganggaran Komisi I DPRD Jambi dapat semakin optimal.

Sekretaris DPRD Sumbar melalui Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP), Ismelda Jenraini, yang menyambut kedatangan Komisi I DPRD Jambi, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar secara kelembagaan berkomitmen untuk terus melahirkan komposisi anggaran yang mampu mengakomodasi pembangunan daerah secara maksimal, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. “Untuk pembahasan Perubahan APBD 2024, DPRD Sumbar menjadi salah satu yang tercepat di Indonesia,” ungkapnya.

Ismelda juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan fungsi anggaran pada masa sidang ketiga 2023/2024, DPRD Sumbar telah menyelesaikan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2024, KUA-PPAS tahun 2025, serta Perubahan APBD tahun 2024. Sedangkan, RAPBD tahun 2025 akan dibahas oleh anggota DPRD periode 2024-2029.

Dari sisi pengawasan, DPRD Sumbar melaksanakan fungsinya, antara lain, dengan mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah serta Peraturan Gubernur yang mengatur pelaksanaan Perda. Selain itu, DPRD Sumbar juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD.

Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Jambi yang dipimpin oleh Hapis Hasbialah merupakan upaya untuk memperkuat kinerja sesuai dengan Tupoksi, terutama dalam bidang pengawasan dan penganggaran. Menurut Hapis, apa yang didapatkan dari DPRD Sumbar akan digunakan untuk memperkuat kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ada beberapa agenda dalam kunjungan kami ke Sumbar, terutama untuk mempelajari strategi Sumbar dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hapis juga menambahkan bahwa pihaknya ingin menyerap strategi dan pola yang diterapkan oleh Sumbar dalam pembahasan anggaran, termasuk bagaimana membentuk komposisi APBD yang berdampak positif terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dapat mempelajari serta mengadopsi pola dan strategi yang diterapkan oleh Provinsi Sumbar untuk diterapkan di daerah kami nantinya,” lanjutnya. (*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?