SOLOK, KP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar mulai melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Solok Tahun 2024. Tim audit yang berjumlah delapan orang tiba di Kota Solok dan disambut langsung oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, di Ruang Rapat Wali Kota, baru-baru ini.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Wakil Ketua DPRD Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, serta sejumlah pejabat daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tim audit dipimpin oleh Sudarminto Eko Putra selaku penanggung jawab, didampingi Ali Thoyibi dan Roni Altur sebagai wakil penanggung jawab, serta Vivi Lunedi Basyiruddin sebagai pengendali teknis. Sementara Ketua Tim adalah Reza Akbar Latief, dengan anggota Mikael Wil Iskandar Siahaan, Sofiani Yulian Sari, dan Febri Rahmadini.
Wako Zul Elfian Umar berharap Kota Solok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar menyiapkan dokumen yang diperlukan guna kelancaran pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Saya minta seluruh OPD segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim BPK,” ujarnya.
Pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 27 hari ke depan sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan daerah sebelum penyusunan laporan akhir. (van)
