Home » Tanah Datar Serahkan LKPD 2024, Tercepat di Sumbar

Tanah Datar Serahkan LKPD 2024, Tercepat di Sumbar

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi yang pertama di Sumbar dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Padang, Senin (17/3).

Turut mendampingi Bupati Eka Putra dalam penyerahan tersebut, Pj Sekda Tanah Datar Elizar, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kepala BPKD Helfy Rahmy Harun, Inspektur Desy Rima, serta beberapa pejabat lainnya.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK Sumbar yang telah menjadwalkan pertemuan sehingga Pemkab Tanah Datar bisa menyerahkan LKPD lebih awal. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, terutama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tanah Datar.

“Penyerahan LKPD yang cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerja keras ini berbuah hasil terbaik, seperti opini WTP yang telah diraih 13 kali berturut-turut,” ujar Eka Putra.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko, mengapresiasi kecepatan Pemkab Tanah Datar dalam menyelesaikan laporan keuangan. Ia menegaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, LKPD harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Tanah Datar menjadi yang pertama di Sumbar yang menyerahkan LKPD 2024. Semoga ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan ketepatan waktu dan kualitas laporan keuangan,” kata Sudarminto.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum penyerahan LKPD, BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama satu bulan. Ia mengapresiasi sikap kooperatif Pemkab Tanah Datar dalam menyediakan data yang dibutuhkan.

BPK akan mulai melakukan pemeriksaan terperinci pada 17 Maret 2025, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) harus diserahkan kepada kepala daerah dan DPRD paling lambat 16 Mei 2025.

“Kabupaten Tanah Datar memiliki skor tindak lanjut rekomendasi sebesar 87,17% pada akhir 2024. Ini merupakan nilai yang cukup baik dan kami harap dapat terus meningkat,” ujarnya. (yon)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?