Home » THM Ngalau Payakumbuh kembali Disegel

THM Ngalau Payakumbuh kembali Disegel

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Tempat hiburan malam (THM) di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat kembali disegel untuk kedua kalinya. Penutupan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda Kota Payakumbuh pada Sabtu dini hari (30/8) karena masih beroperasi hingga pukul 03.00.

Sebelumnya, penyegelan serupa pernah dilakukan forkopimda yang melibatkan Wali Kota Payakumbuh, Kapolres, Dandim, dan Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Namun, pelanggaran kembali terjadi sehingga tindakan tegas diambil kembali.

Ketua Satgas sekaligus Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, memimpin langsung penyegelan tersebut. Satgas memasang garis pembatas di pintu masuk dan spanduk bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Disegel/Ditutup’ pada pintu utama dan jendela.

“Kita segel kembali karena mereka tetap buka hingga dini hari. Penyegelan ini bukan sementara, tetapi ditutup,” tegas Dewi Novita.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tujuh perempuan pendamping karaoke atau LC (ladies companion). Mereka berasal dari Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

“Para LC ini kita kirimke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Solok untuk menjalani rehabilitasi mental,” kata Dewi Novita.

Ia menegaskan, penutupan ini menjadi peringatan keras agar pengelola tempat hiburan malam tidak kembali melanggar. Penindakan lanjutan akan dilakukan jika masih ditemukan aktivitas serupa. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?