Home » Dipekerjakan Jadi Operator Judol di Kamboja, PMI Asal Sumbar Dipulangkan

Dipekerjakan Jadi Operator Judol di Kamboja, PMI Asal Sumbar Dipulangkan

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Barat yang bekerja di Kamboja sebagai operator judi online masih dalam proses pemulangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, di Padang, Kamis (18/9).

Jupriyadi menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meneruskan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, agar dapat membantu proses pemulangan PMI tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun BP3MI, PMI tersebut dijanjikan bekerja sebagai operator komputer saat masih di Indonesia. Namun, setibanya di Kamboja, ia justru dipekerjakan sebagai operator judi online. Setelah enam bulan bekerja, ia bermasalah dan ingin kembali ke Sumbar, tetapi tertahan.

“Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses,” kata Jupriyadi.

Pemerintah, kata dia, secara masif terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja bergaji tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan yang jelas. Indonesia bahkan sudah merilis tiga negara yang tidak disarankan sebagai tempat bekerja, yaitu Kamboja, Laos, dan Myanmar, karena dikhawatirkan terjebak praktik ilegal seperti judi online.

“Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, BP3MI Sumbar mencatat setidaknya ada dua kasus PMI ilegal yang tersandung kasus judi online di luar negeri. Keduanya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman.

Jupriyadi menyampaikan, pemerintah secara rutin menyosialisasikan pentingnya perlindungan PMI di tanah air. Menurutnya, memberangkatkan PMI secara ilegal tanpa dokumen yang lengkap memiliki hukuman yang sangat berat.

BP3MI Sumbar juga menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk mencegah para lulusan terjebak sebagai PMI nonprosedural.

Jupriyadi menambahkan, BP3MI Sumbar beberapa kali memfasilitasi pemulangan jenazah PMI ilegal dari provinsi lain, termasuk seorang PMI asal Nias yang meninggal di Kamboja.

“Kita membantu memulangkannya jenazah karena keluarga korban tidak punya biaya,” ujarnya.

Ia berharap, kasus penyiksaan, gaji yang tidak dibayar, hingga kematian yang menimpa PMI ilegal tidak terulang. Ia pun mengimbau setiap individu yang ingin bekerja di luar negeri untuk datang ke BP3MI, yang akan membantu memfasilitasi mulai dari pelatihan, proses pemberangkatan, hingga pengawasan selama kontrak kerja. (ant)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?