PADANG, KP — Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 5,69 persen per Februari 2025, tertinggi kedua di Sumatra dan kesembilan secara nasional. Kondisi ini menjadi sorotan dalam pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (8/10).
Ketua DPD PTI Sumbar terpilih, Ade Putra, mengajak generasi muda untuk melirik sektor pertanian sebagai lapangan kerja menjanjikan sekaligus upaya regenerasi petani.
“Stigma bahwa bertani tidak menjanjikan harus diubah. Kami usung slogan ‘Petani Itu Keren’ agar anak muda tertarik masuk ke dunia pertanian,” ujar Ade, yang juga anggota DPRD Sumbar.
Ia menegaskan, DPD PTI Sumbar akan memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan sektor swasta guna mencetak petani muda yang modern dan inovatif. “Langkah awal kami menggandeng kampus di Sumbar agar pemuda tani punya bekal ilmu dan inovasi,” jelasnya.
Ade juga menegaskan bahwa para pengurus yang terpilih merupakan sosok berkomitmen tinggi terhadap dunia pertanian dan siap mengawal program swasembada pangan pemerintah. “Kita ingin pertanian jadi sektor wirausaha yang modern. Tidak hanya soal menanam, tetapi bagaimana menghasilkan produk pertanian bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.
Pengukuhan pengurus menetapkan Ade Putra sebagai ketua, Sutan Varel Oriano sebagai sekretaris, dan Nanda Satria sebagai bendahara.
Sekretaris Jenderal DPP PTI, R.S. Suroyo JR., mengapresiasi terbentuknya DPD PTI Sumbar. Ia menilai, kehadiran organisasi ini menjadi langkah konkret memperkuat peran pemuda dalam sektor pangan.
“Kami mendorong agar struktur organisasi segera dibentuk hingga tingkat desa. Pemuda tani harus hadir di lapangan, terutama mendampingi petani dalam mengakses pasar dan modal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kekuatan kolaborasi di tubuh DPD PTI Sumbar, karena unsur pimpinan berasal dari berbagai partai politik yang memiliki semangat sama membangun pertanian daerah. “Ini modal besar. Semangat membangun sektor pangan menyatukan semua pihak,” pungkasnya. (fai)
