Home » Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangli di Padang Data

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangli di Padang Data

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menertibkan satu unit bangunan liar (bangli) semi permanen di atas lahan aset milik pemko. Penertiban dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator, di Kelurahan Padang Data Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis (13/11).

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Eka Diana Rifa menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari penegakan Perda Bangunan Gedung dan Perda Rencana Tata Ruang sekaligus upaya penyelamatan aset daerah.

“Keberadaan bangunan ini tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan prosedur. Selain itu, tanah yang digunakan juga merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujar Eka Diana.

Menurutnya, bangunan yang telah berdiri selama 2-3 tahun dan sebelumnya digunakan sebagai kedai tersebut kini telah rata dengan tanah. Lahan seluas sekitar 150 meter persegi itu merupakan sisa pembebasan tanah untuk pembangunan Jalan Iman Bonjol.

Eka menambahkan, sebelum dilakukan eksekusi, pihaknya sudah lebih dulu memberikan surat peringatan, segel, serta kesempatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri.

“Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik, hari ini kami melakukan pembongkaran bersama tim gabungan,” ungkapnya.

Proses pembongkaran yang turut diamankan petugas Satpol PP dan aparat kelurahan berjalan lancar tanpa perlawanan. Setelah pembersihan selesai, lahan tersebut akan kembali masuk dalam daftar aset aktif Pemko Payakumbuh untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan daerah. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?