Home » Nelayan Gasak Barang Tetangga Senilai Rp13,6 Juta

Nelayan Gasak Barang Tetangga Senilai Rp13,6 Juta

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Tim Aligator Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil meringkus seorang pria berinisial Feri Gustian Putra (36 tahun) alias Partok, yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap petugas pada Selasa (10/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Roni Martias (48 tahun), seorang nelayan yang kehilangan sejumlah besar peralatan kerja dan perabotan miliknya.

“Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Yuliadi, Rabu (11/3).

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Tim Tim, Kelurahan Ulak Karang Utara. Barang-barang yang dilaporkan raib meliputi etalase depot air, mesin air merek Firman, sepasang speaker bluetooth, enam unit gerinda, tiga unit bor merek Makita, tiga kompor gas dua tungku merek Rinnai, rangka becak, satu tabung gas 3 kilogram, kabel listrik, hingga satu unit toren air warna oranye berkapasitas sekitar 3 ton. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiel mencapai Rp13,6 juta.

Pelarian Partok berakhir setelah tim opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Pantai Pasar Pagi Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya, termasuk mengambil toren air besar milik korban.

Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara. (ak/*)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?