Home » Pemkab Solok Labelisasi 14.518 Rumah Penerima Bansos

Pemkab Solok Labelisasi 14.518 Rumah Penerima Bansos

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP — Pemerintah Kabupaten Solok memperkuat komitmen pengentasan kemiskinan dengan memulai program labelisasi rumah penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, akurat, dan transparan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (15/4), menegaskan bahwa labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan instrumen kontrol sosial yang vital. Di Kabupaten Solok, tercatat sebanyak 14.518 rumah KPM yang akan dipasangi label sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi di lapangan.

“Labelisasi ini berfungsi untuk mencegah potensi penyimpangan bantuan. Selain itu, diharapkan menjadi motivasi bagi para penerima manfaat untuk terus berupaya meningkatkan taraf hidup hingga nantinya keluar dari garis kemiskinan,” ujar Jon Firman Pandu di hadapan unsur Forkopimda, Camat, dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan nagari. Selain labelisasi, pemerintah daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga tengah menggencarkan pemutakhiran data kemiskinan agar tidak ada lagi bantuan yang salah alamat.

Diharapkan berharap melalui sinergi lintas sektor ini, program labelisasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan di tingkat bawah. Dukungan penuh dari seluruh wali nagari sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya transparansi data bantuan sosial demi kesejahteraan bersama. (bus)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?