PADANG, KP — Sebanyak 117 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12).
Para penerima SK tersebut tersebar di sejumlah instansi strategis, dengan rincian 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, tiga orang di Bappeda, serta masing-masing satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pengalihan status ini merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap pengabdian para tenaga honorer selama ini.
“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin sebagai bentuk syukur atas amanah yang diberikan,” tegas Sekdaprov Arry Yuswandi dalam arahannya.
Arry menekankan bahwa seragam KORPRI yang kini dikenakan para pegawai harus menjadi simbol integritas dan loyalitas kepada institusi. Ia mewajibkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Disiplin ditegaskan sebagai kunci utama yang tidak boleh ditawar dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pemerintah Provinsi berharap kepastian status kepegawaian ini mampu menjadi motor penggerak bagi para pegawai untuk bekerja lebih profesional. Dengan kinerja yang lebih terukur, para ASN baru ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mempercepat perwujudan visi Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan. (mas)