Home » 153 Narapidana Rutan Painan Terima Remisi HUT ke-80 RI

153 Narapidana Rutan Painan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP – Sebanyak 153 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan menerima remisi umum dan remisi dasawarsa pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8). Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, usai upacara detik-detik proklamasi di GOR H. Ilyas Yakub Painan.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Risnaldi, Ketua DPRD Darmansyah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kepala Rutan Kelas II B Painan, Hastono.

Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan pemberian remisi sebagai wujud penghargaan terhadap narapidana berperilaku baik sekaligus refleksi nilai kemerdekaan.

“Pemberian remisi bukanlah hak otomatis, melainkan hasil dari proses pembinaan yang terukur dan terstruktur. Semoga kesempatan ini memotivasi warga binaan untuk menjadi pribadi lebih baik,” kata Hendrajoni.

Kepala Rutan Painan, Hastono menyebut, dari total 153 narapidana penerima remisi, sebanyak 71 orang memperoleh remisi umum dan 82 orang menerima remisi dasawarsa. Saat ini Rutan Painan dihuni 213 orang narapidana dan tahanan, jumlah yang sudah melebihi kapasitas ideal. Menurutnya, kondisi itu menjadi alasan penting untuk mendukung pembangunan rutan baru agar pembinaan lebih optimal.

“Selama ini pembinaan berjalan baik berkat dukungan berbagai pihak. Ke depan, sinergi akan terus kami tingkatkan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?