PARIAMAN, KP — Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Pariaman menerima ijazah Paket A, B, dan C yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Musala Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (7/4). Program integrasi pendidikan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Lapas Kelas II B Pariaman yang telah terjalin sejak tahun 2023.
Wako Yota Balad menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas II B Pariaman dan jajaran serta Dinas Pendidikan atas investasi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, berada di balik jeruji besi bukanlah penghalang bagi warga negara untuk tetap produktif dan mendapatkan hak dasar pendidikan.
“Ijazah ini menjadi bukti bahwa tembok penjara boleh membatasi gerak, tapi tidak boleh membatasi masa depan. Kami memastikan bahwa saat warga binaan kembali ke masyarakat nanti, mereka membawa bekal keterampilan dan akademis yang sah untuk membangun kehidupan yang bermartabat,” ujar Yota Balad.
Data Lapas Kelas II B Pariaman menunjukkan bahwa pada periode 2023 hingga 2025, program ini telah meluluskan 66 orang warga binaan. Untuk tahun 2026, tercatat sebanyak 47 orang warga binaan lainnya sedang menempuh proses pembelajaran kesetaraan.
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Boy Irfan Arslan menegaskan, kerja sama ini merupakan wujud nyata dari konsep ‘restorative justice’ dan reintegrasi sosial. Ia berpesan kepada para lulusan agar menjadikan ijazah tersebut sebagai modal untuk kembali ke masyarakat dengan kepala tegak dan menjadi pribadi yang mandiri. (ak/*)
