PADANG, KP — Akses keadilan bagi masyarakat di pelosok nagari kini tidak lagi menjadi barang mewah. Warga di tingkat akar rumput bakal memiliki pendamping hukum yang siap siaga melalui penguatan peran paralegal desa sebagai jembatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Langkah strategis ini dimatangkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat melalui persiapan pelatihan paralegal secara daring bagi para pegiat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Sumatera Barat, Rabu (18/2).
Kepala Divisi P3H, Funna Maulia Massaile menegaskan, paralegal memiliki posisi krusial sebagai sosok pertama yang ditemui warga saat menghadapi jalan buntu hukum. Oleh karena itu, kurikulum pelatihan dirancang agar lebih “membumi” dan tidak sekadar teori di atas kertas.
“Paralegal harus mampu menjadi solusi nyata. Pelatihan ini kita fokuskan pada kemampuan praktis, seperti konsultasi awal dan mediasi sederhana untuk meredam konflik di tengah masyarakat sejak dini,” jelas Funna.
Dalam rapat pematangan tersebut, ditekankan bahwa metode pelatihan tetap interaktif meski dilakukan secara daring. Evaluasi kompetensi peserta menjadi poin utama guna memastikan mereka benar-benar siap diterjunkan ke lapangan.
Funna berharap, dengan semakin kuatnya peran paralegal di nagari, budaya sadar hukum di Sumatera Barat akan meningkat secara signifikan. Hal ini sekaligus memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah terpencil. (ak/*)