PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang memasang spanduk imbauan larangan mandi dan berenang di sejumlah lokasi sungai dan pesisir pantai setelah seringnya munculnya buaya. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Camat Bungus Teluk Kabung, Harnoldi, menyatakan bahwa kemunculan buaya pertama kali dilaporkan oleh warga setempat, yang merasa resah dengan keberadaan buaya tersebut. “Kami langsung bertindak dengan memasang spanduk imbauan,” kata Harnoldi seperti dilansir dari sumbarkita.id, Selasa (9/7).
Pemasangan spanduk dilakukan di 4 titik area yang diduga menjadi lokasi kemunculan buaya, yaitu di Kecamatan Teluk Kabung Utara, Bungus Barat, Bungus Selatan, dan Bungus Timur. Tujuan dari pemasangan spanduk adalah agar warga dapat lebih waspada dan berhati-hati, karena buaya tersebut belum berhasil ditangkap dan diamankan.
“Hal ini juga dilakukan untuk memberikan informasi kepada warga, di mana pada spanduk juga tercantum nomor telepon petugas BPBD, BKSDA, Damkar, dan call center darurat. Jika warga melihat buaya, mereka dapat langsung menghubungi nomor yang tertera,” jelasnya. (ski)