PAYAKUMBUH, KP – Penjabat Walikota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Rida Ananda mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak golput dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Calon Anggota DPD-RI yang akan digelar pada 13 Juli 2024 mendatang.
Rida Ananda menekankan pentingnya ASN hadir dan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.
Selain mengingatkan ribuan ASN yang tersebar di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Kelurahan, mantan Penjabat Walikota Payakumbuh itu juga menegaskan agar ASN tetap menjaga netralitas dan bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).
Pernyataan tersebut disampaikan Rida Ananda pada Jumat (5/7). Ia juga berharap partisipasi aktif ribuan ASN di Payakumbuh untuk mensukseskan PSU DPD-RI yang akan datang.
“Yang terpenting, Pemko Payakumbuh berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan PSU DPD-RI yang akan dilaksanakan pada 13 Juli besok. Kami mengimbau dan mengingatkan seluruh ASN (PNS dan P3K) untuk turut serta dalam memberikan suara mereka,” ujar Rida Ananda.
Rida juga menambahkan, pada hari pemilihan yang jatuh pada Sabtu, 13 Juli mendatang, ASN diharapkan dapat menyempatkan waktu untuk datang ke TPS. “Kami berharap sekitar 2800 ASN kami dapat meluangkan waktu untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin atau DPD-RI,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rida menekankan bahwa hingga saat ini ASN di Kota Payakumbuh diharapkan dapat mematuhi aturan netralitas yang berlaku. “Alhamdulillah, terkait dengan netralitas, ASN kami telah mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dalam sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) memerintahkan KPU untuk mengadakan PSU pemilihan Calon Anggota DPD-RI tahun 2024 di Sumbar berdasarkan Putusan Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin, 10 Juni 2024, di Ruang Sidang Pleno MK. (dst)