PAYAKUMBUH, KP – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Payakumbuh, Jasman, melaksanakan serah terima simbolis bantuan cadangan beras pemerintah untuk program bantuan pangan tahun 2024 kepada 7.647 Kepala Keluarga (KK). Bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada 7.647 KK di Kota Payakumbuh. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya,” kata Pj Wako Payakumbuh, Jasman, pada Senin (29/1) di Kantor Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Jasman memberikan imbauan kepada penerima bantuan agar beras tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali atau tukar tambah. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran tersebut dapat menyebabkan pergantian penerima pada tahap berikutnya.
“Sebab jika ditemukan ada yang menjual maka untuk bantuan tahap berikutnya akan diganti dengan penerima yang lain. Kepada para pedagang agar tidak menerima atau membeli beras bantuan tersebut, jika kedapatan akan diberikan sanksi secara tegas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jasman menjelaskan bahwa setiap kepala keluarga (KK) menerima bantuan sebanyak 10 kg beras setiap bulan selama enam bulan. Dengan demikian, total beras bantuan yang disalurkan setiap bulan mencapai 76.47 ton.
Data penerima bantuan pangan tahun 2024 berasal dari Data P3KE Kemenko PMK dan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak kelurahan dengan bantuan PSM.
“Verifikasi dan validasi data bertujuan untuk menghindari bantuan tidak tepat sasaran, seperti mengganti KPM yang tidak sesuai dengan data, meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari 1 kali, tidak ditemukan alamatnya, tidak ditemukan pada alamat yang terdata, dan menolak menerima bantuan,” ujarnya.
Dalam proses penyalurannya, Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter untuk menyalurkan beras dari Gudang BULOG kepada seluruh Penerima Bantuan Pangan.
Ia menekankan bahwa penyaluran cadangan beras bertujuan sebagai upaya untuk menanggulangi kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
“Diharapkan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, camat, dan lurah untuk dapat membantu kelancaran proses pendistribusian,” ujarnya. (dst)