LIMAPULUH KOTA, KP — Pada hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota serta walikota-wakil walikota Payakumbuh untuk pilkada serentak 2024, Selasa (27/8), belum ada paslon yang mendaftar di KPU Kabupaten Limapuluh Kota maupun KPU Kota Payakumbuh.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Okto Rizaldi dan Ketua KPU Kota Payakumbuh Wisri Yasir, dalam wawancara terpisah, mengatakan sebelum pendaftaran dibuka, KPU telah tiga kali melakukan koordinasi secara langsung dengan pimpinan partai politik. Selain itu juga berkoordinasi secara daring melalui telepon dan grup WhatsApp yang disediakan khusus untuk pencalonan.
Dari hasil koordinasi tersebut, Okto Rizaldi menyampaikan bahwa pada Selasa (27/8) memang dipastikan tidak ada pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
“Namun kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa pada Rabu (28/8) ada dua pasangan calon yang mendaftar dan dua pasangan lainnya mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8),” ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljannata menyatakan, pihaknya telah menyusun alat kerja untuk memantau proses pendaftaran pasangan calon.
“Fokus utama kami adalah memastikan ketepatan waktu karena pendaftaran ini hanya berlangsung tiga hari, 27-29 Agustus 2024. Jika ada yang mendaftar di luar waktu yang telah ditentukan, kami akan segera melaporkannya ke KPU,” ujar Ismet.
Bawaslu juga mengawasi kelengkapan syarat pendaftaran pasangan calon, termasuk SK resmi dari partai pendukung dan surat keputusan dari DPP terkait calon yang diusung.
“Selain itu, kami juga memperhatikan surat kesepakatan koalisi di daerah serta keterpenuhan syarat calon yang diinput dalam sistem informasi pencalonan (Silon). Ini menjadi acuan Bawaslu untuk memastikan apakah dokumen yang diserahkan sudah sesuai dengan yang diatur dalam PKPU tentang pencalonan,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wisri Yasir mengatakan, satu pasangan calon akan mendaftar pada Rabu (28/8) dan tiga pasangan calon lainnya akan mendaftar pada Kamis (29/8). (dst)