AGAM, KP – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar kembali menggelar Sosialisasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Minggu (22/9). Acara yang dihadiri sekitar 100 warga dan kader ini berlangsung dengan dukungan Komisi IX DPR RI.
Ketua Tim Kerja Advokasi dan KIE BKKBN Sumbar, Rismiati, menjelaskan pentingnya Program Bangga Kencana dalam upaya mewujudkan generasi berkualitas.
“Generasi berkualitas adalah anak yang sehat, dan stunting menjadi tantangan terbesar dalam mewujudkan hal itu,” ujar Rismiati. Menurutnya, angka stunting di Sumbar masih tinggi, sehingga BKKBN telah merumuskan delapan fungsi keluarga untuk menekan stunting, meliputi fungsi agama, pendidikan, ekonomi, lingkungan, sosial budaya, cinta kasih sayang, perlindungan, dan reproduksi.
Upaya pencegahan stunting, sebutnya, dimulai dari calon pengantin hingga masa kehamilan. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan selama kehamilan dan konsumsi makanan bergizi, serta menghindari pernikahan usia dini.
“Reproduksi anak di bawah 20 tahun belum matang, sehingga pernikahan usia dini harus dicegah,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas KB, PP, dan PA Kabupaten Agam, Surya Wendri menjelaskan, angka stunting di Agam masih menjadi perhatian. Pada 2013, angka stunting mencapai 30%, turun menjadi 19,1% pada 2021, namun kembali naik menjadi 22% pada 2022 akibat dampak pandemi COVID-19. Tahun 2023, angka stunting kembali menurun menjadi 20,1%.
“Agam memiliki hampir 3.000 pendamping di lapangan yang berperan aktif dalam pencegahan stunting,” ujar Surya Wendri.
Di tempat yang sama, anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam penanganan stunting.
“Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dengan kolaborasi, pemenuhan gizi anak-anak stunting dapat tercapai,” katanya.
Ia juga berharap agar kader-kader yang menjadi ujung tombak pencegahan stunting tetap aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. (rzk)
