Bupati Eka Putra Berharap Masalah Batas Daerah dengan Solok Diselesaikan Secepatnya

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin lalu (6/5).

TANAH DATAR, KP – Sebagai bukti keseriusan Pemkab Tanah Datar dalam menyelesaikan permasalahan batas daerah dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin lalu (6/5).

Bupati Eka Putra datang bersama Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani didampingi anggota Abu Bakar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Kabag Pemerintahan Arif Gani, Kabag Hukum Audia Safitri, Wali Nagari Simawang Firman, BPRN, dan KAN Simawang.

Bupati Eka dan rombongan diterima Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah bersama Kasubdit Batas Antar Daerah Ety Setyorini.

Bupati Eka menyampaikan, permasalahan batas daerah antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok sebelumnya telah disurvei ke lapangan oleh pihak Kemendagri RI.

“Kami telah mengikuti semua prosedur yang ada dan sebelumnya telah meminta pihak Kemendagri untuk melakukan survei lapangan. Kami berharap persoalan batas daerah ini dapat diselesaikan secepat mungkin,” ujar bupati.

Menurutnya, meskipun telah ada titik terang dengan adanya garis yang telah disepakati dan survei dari pihak Kemendagri, namun hingga saat ini belum ada keputusan final.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan dukungan DPRD Tanah Datar dalam percepatan penyelesaian masalah batas daerah tersebut, terutama untuk wilayah Nagari Simawang dan nagari Bukik Kanduang agar tidak terjadi penundaan yang berlarut-larut.

Menanggapi hal itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah mengatakan, pihaknya menemukan beberapa bukti dari survei langsung ke lokasi beberapa waktu lalu dan akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

“Kami juga mempertimbangkan aspek kearifan lokal dan kesepakatan adat dalam menyelesaikan batas daerah ini. Pihak Kabupaten Solok juga menyatakan kesiapannya untuk menerima keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri RI,” ungkap Rahmadillah. (nas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar