Home » Bupati Eka Putra Resmikan Perubahan Status Musala Nurul Huda Jadi Masjid

Bupati Eka Putra Resmikan Perubahan Status Musala Nurul Huda Jadi Masjid

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Bupati Tanah Datar Eka Putra meresmikan perubahan status Musala Nurul Huda menjadi Masjid Nurul Huda, di Jorong Luhuang, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Jumat lalu (24/11).

“Dengan telah beralih satus rumah ibadah ini dari musala menjadi masjid, diharapkan jemaah semakin ramai dengan kegiatan ibadah maupun kegiatan keagamaan lainnya,” kata bupati.

Sementara, pengurus Masjid Nurul Huda, St. Majo Kayo melaporkan, musala itu dibangun di atas tanah wakaf masyarakat dan saat ini sedang dalam proses pengurusan sertifikat.

“Pembangunan musala ini dulunya merupakan swadaya masyarakat dan dibantu dana aspirasi anggota DPRD Tanah Datar. Atas kesepakatan bersama, maka diusulkan perubahan status dari musala menjadi masjid,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wali Nagari Singgalang Seri Mesra Datuak Pangulu Basa Nan Kuruih menambahkan, banyak pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di daerah itu, seperti jalan dan irigasi. Baru-baru ini Nagari Singgalang juga meraih juara I Pesta Siaga Gerakan Pramuka, juara I lomba Gerakan PKK, dan menggelar Festival Pesona Singgahan Alang.

Turut hadir pada acara tersebut Camat X Koto Mukhlis beserta forkopimca, Wali Nagari se-Kecamatan X Koto, tokoh masyarakat, niniak mamak, dan bundo Kanduang. (nas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?