Bupati Eka Putra Serahkan Santunan BPJS-TK

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) senilai Rp42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJS-TK, kepada ahli waris almarhum Jhon Fitri.

TANAH DATAR, KP – Ahli waris Jhon Fitri, seorang warga Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Utara, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) senilai Rp42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJS-TK. Santunan diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra di rumah duka, Rabu (1/5).

Bupati Eka Putra menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya almarhum Jhon Fitri. Ia berpesan kepada ahli waris agar santunan yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya, seperti dijadikan modal usaha.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Jhon Fitri dan mengatakan bahwa keikutsertaan almarhum dalam program BPJS Ketenagakerjaan diinisiasi oleh Pemkab Tanah Datar.

Menurutnya, program ini sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan serta menghindari resiko keuangan yang dapat menimpa masyarakat.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki cakupan yang lebih luas untuk membantu peserta, termasuk yang baru saja bergabung seperti almarhum Jhon Fitri.

“Almarhum baru 14 hari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sudah bisa dibayarkan satunan JKM nya,” ungkapnya.

Turut hadir pada kesempatan itu anggota DPRD Sumbar Jefri Masrul, Camat Lintau Buo Mulkhairi, unsur forkopimca, Wali Nagari Tigo Jangko, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis