PESISIR SELATAN, KP — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, melantik 56 wali nagari terpilih hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak, Selasa (6/1). Prosesi pelantikan sakral ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda guna menjangkau efisiensi wilayah.
Sebanyak 24 wali nagari menjalani pelantikan di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan pada pagi hari. Sementara itu, 32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung Painan Convention Center (PCC) Painan pada siang harinya.
Bupati Hendrajoni menyatakan, para pemimpin desa yang dilantik telah melalui tahapan verifikasi ketat dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Namun, bupati mengonfirmasi adanya penundaan pelantikan untuk dua nagari, yakni Nagari Kambang Utara (Kecamatan Lengayang) dan Nagari Pulau Karam (Kecamatan Koto XI Tarusan).
“Ada dua nagari yang belum bisa dilantik karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan. Ini adalah bagian dari hak konstitusional yang harus kita hormati bersama agar legitimasi pemimpinnya benar-benar kuat,” tegas Hendrajoni.
Sementara, Plt. Kepala DPMDPPKB Pessel, Deny Anggara menjelaskan, sengketa di dua nagari tersebut saat ini tengah memasuki tahapan klarifikasi dan verifikasi mendalam. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan prinsip netralitas demi menjaga kondusivitas masyarakat di tingkat akar rumput.
“Prosesnya masih berjalan dan kami upayakan segera ada keputusan tetap. Pelantikan ini adalah muara dari rangkaian panjang Pilwana, sehingga integritas hasilnya harus benar-benar terjaga,” ujar Deny.
Dengan dilantiknya puluhan wali nagari baru ini, Bupati berharap roda pemerintahan di tingkat nagari segera berlari kencang, terutama dalam percepatan penggunaan dana desa tahun anggaran 2026 untuk kesejahteraan warga. (don)