SOLOK, KP – Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, bersama Sekretaris Daerah Medison dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan beberapa Kementerian terkait.
Pemkab Solok membawa proposal kegiatan untuk memenuhi kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 pada 21 Februari 2024 lalu.
Kabupaten Solok pada Tahun Anggaran 2024 meraih alokasi DAK Fisik terbesar di Provinsi Sumatera Barat, yakni sebesar Rp107.509.563.094. Hal ini menandai peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meskipun banyak kabupaten/kota lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK Fisik, Solok mengalami peningkatan.
Terdapat sembilan OPD yang menerima alokasi DAK pada tahun 2024, di antaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, serta DPPKBP3A.
Berikut rincian alokasi anggaran untuk beberapa OPD. Untuk DAK Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas: Dinas Pariwisata untuk Pembangunan Amenitas dan atraksi Kawasan Wisata Bahari dengan alokasi anggaran sebesar Rp2.769.793.000,-. Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.003.845.000,-. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan untuk pengadaan mesin dan peralatan IKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 500.000.000,-. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk Pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7.265.332.000,-
Kemudian, DAK Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan) diterima Dinas Pertanian untuk Pembangunan/Rehab sumber-sumber air (irigasi dan dam parit), Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komodittas Hortikultura, Pembangunan Unit Olahan Pakan Ternak, Sarana data dan informasi Balai Penyuluhan, Bangsal Pasca Panen Komoditas Holtikultura (Cabai dan Bawang Merah) dengan alokasi anggaran sebesar Rp10.931.389.000,-. DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran Sebesar Rp9.109.649.000 dan untuk Irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.878.215.000
Selain itu, DAK Non Tematik/Reguler, DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp7.234.089.000,-. Dinas Pendidikan untuk pembangunan dan rehab sekolah beserta perabotannya dengan alokasi anggaran sebesar Rp40.493.971.000,-. Dinas Kesehatan untuk pembelian sarana dan prasarana Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp15.530.193.094,-. DPPKBP3A untuk sarana dan prasarana Pelayanan KB dengan alokasi anggaran sebesar Rp3.271.751.000,-.
Peningkatan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan hasil upaya keras Bupati Epyardi Asda dan jajarannya, serta dukungan dari Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi.
Kunjungan ke Bappenas pada 21 Februari 2024 mendapat apresiasi atas keseriusan dalam memperjuangkan alokasi APBN untuk Solok.
Pembahasan tentang pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 diharapkan akan memberikan alokasi yang lebih besar untuk Solok. Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 menjadi peluang pembangunan untuk tahun 2025, termasuk pengembangan Food Estate dan pengentasan permukiman kumuh terpadu. (wan)