TANAH DATAR, KP – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tanah Datar menandatangani perjanjian kinerja dan penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh pimpinan OPD disaksikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi dan Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kementrian PANRB, Akhmad Hasni, di gedung Indo Jolito Batusangkar, Jumat (2/2).
Bupati Eka Putra mengatakan melalui kegiatan ini, semua perangkat yang ada di Pemkab Tanah Datar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Perjanjian tidak hanya di tanda-tangani, tetapi juga ditingkatkan kinerja, dan juga disampaikan kepada anggota di perangkat masing-masing setelah menerima pemaparan dari narasumber nantinya,” katanya.
Bupati Eka Putra, juga menekankan kepada masing – masing OPD untuk mendapatkan nilai A dan minimal nilai B. “Kita menargetkan kepada setiap OPD nilai yang didapatkan pada tahun ini A, dan minimal B,” ungkapnya.
Sementara itu, Akhmad Hasni menyebutkan, SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai kinerja pegawai terhadap pelayanan publik.
“SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendisain program dan kegiatan, ” ucapnya.
Kementrian PANRB RI memiliki visi “Terwujudnya pemerintahan berkelas dunia”, mengedepankan point pemerintah bebas KKN, profesional, memberikan pelayanan publik yang prima. (nas)
