Calon Pimpinan Defenitif DPRD Kota Padang Diumumkan

KETUA Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion menerima draf Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang dari Sekwan DPRD Padang, Hendrizal Azhar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Jumat (6/9).

PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang menyambut baik seiring telah diumumkannya calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang pada Jumat (6/9).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, menghadiri rapat tersebut dan menyampaikan harapan agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga pelantikan. “Selamat bagi DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan defenitif. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai pada pelantikan,” ujar Yosefriawan.

Dalam pengumuman tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion dari PKS, diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kota Padang defenitif. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua, terdapat beberapa nama yang diusulkan, antara lain Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari PAN.

Pj Sekda berharap bahwa para pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik. “Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang,” tambah Yosefriawan.

Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion, yang memimpin sidang, juga memberikan apresiasi atas penetapan calon pimpinan defenitif. Dia berharap penetapan ini dapat mempercepat proses kerja legislatif dan menindaklanjuti kebijakan publik yang menanti. “Pengusulan calon pimpinan defenitif ini mengikuti instruksi Gubernur Sumbar agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif. Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan akan dikirim ke gubernur beserta Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai,” jelas Muharlion.

Muharlion menambahkan, diharapkan dalam bulan ini sudah keluar SK persetujuan dari gubernur, sehingga pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat segera dilaksanakan. Rapat paripurna juga membahas draf Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang, yang merupakan langkah penting dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang. (red)

Related posts

Pencarian Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Membuahkan Hasil

Jangan Tertipu! Ini Ciri Hewan Kurban Tidak Sehat yang Harus Diwaspadai

Ratusan JCH Padang Diberangkatkan, Pesan Wali Kota Jadi Perhatian