Cegah Judi Online, Kodim 0306/50 Kota Sidak HP Prajurit

LIMAPULUH KOTA, KP – Untuk meningkatkan disiplin dan mencegah keterlibatan prajurit serta PNS TNI dalam praktik judi online dan perangkat lunak negatif lainnya, Kodim 0306/50 Kota menggelar apel gabungan dan inspeksi mendadak (sidak) handphone prajurit, Kamis (27/6). Apel gabungan dan sidak dipimpin Plt. Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota Letda Inf Ifnusril didampingi anggota unit intel dan provos.

Letda Inf Ifnusril mengatakan, apel gabungan dan sidak ini bertujuan memastikan seluruh prajurit Kodim 0306/50 Kota tidak terlibat judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), serta aktivitas negatif lainnya yang dapat menurunkan kinerja dan disiplin prajurit.

“Jika ada prajurit TNI yang terlibat akan diproses hukum dengan ancaman pemecatan,” ujar Letda Inf Ifnusril, mengutip pernyataan Panglima TNI.

Ia menambahkan, banyak pelanggaran berawal dari handphone, terutama melalui media sosial dan perangkat lunak negatif. Oleh karena itu, prajurit diharapkan menggunakan handphone untuk hal-hal positif.

Letda Inf Ifnusril juga memberikan pemahaman mengenai bahaya dan kerugian judi online serta dampaknya terhadap kinerja dan integritas prajurit, termasuk hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer, khususnya Kodim 0306/50 Kota. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis