DAU Bukan Solusi Utama, Pemda Dituntut Lebih Berwawasan Pendapatan

GUBERNUR Sumbar, H. Mahyeldi foto bersama dengan Pimpinan DPRD Sumbar dan Sekwan usai rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (27/12) di gedung DPRD setempat.

PADANG, KP – Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengungkapkan pemerintah daerah harus memiliki langkah strategis dalam menggali berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (27/12) di gedung DPRD setempat.

Mahyeldi menekankan, kondisi pembiayaan pembangunan daerah saat ini tidak menguntungkan karena ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas. Regulasi keuangan dan kondisi transfer ke daerah juga mengalami pembatasan.

“Kreativitas pemerintah daerah ke depan tidak lagi hanya untuk merencanakan belanja yang tepat, efektif, dan efisien. Tetapi juga harus bisa menimbulkan kontribusi atau dampak terhadap penerimaan keuangan daerah,” ungkap Mahyeldi.

Ia menyoroti bahwa penggantungan diri pemerintah daerah pada Dana Alokasi Umum (DAU) tidak relevan lagi, mengingat pengaturan DAU yang dibagi menjadi DAU yang tidak ditentukan dan DAU yang ditentukan penggunaannya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mencari langkah-langkah kreatif untuk meningkatkan PAD.

“Sudah saatnya kita melirik konsep Reinventing Governance, pemerintahan yang berwawasan pendapatan, di samping sebagai penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggara pembangunan,” tambahnya.

Mahyeldi menyadari bahwa kemandirian fiskal yang rendah saat ini disebabkan oleh penggalian potensi PAD yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kinerja dan penyusunan strategi untuk meningkatkan PAD ke depan.

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya fokus pada belanja, tetapi juga pada peningkatan pendapatan.

Rapat paripurna DPRD tersebut beragendakan penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2023-2024.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan hasil kegiatan di masa reses sidang pertama yang dilaksanakan oleh 65 anggota DPRD Provinsi Sumbar dari delapan daerah pemilihan.

Sementara Wakil ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan beberapa capaian kinerja DPRD selama masa persidangan pertama, baik dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan.

Menurut Irsyad, dari capaian kinerja Propemperda tahun 2023, ada tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum dibahas. Untuk itu pada masa persidangan kedua tahun 2023/2024 perlu memberikan perhatian dalam menuntaskan semua target tersebut.

Kemudian menurut Irsyad, tindak lanjut rekomendasi DPRD oleh pemerintah daerah masih rendah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu segera menuntaskan semua rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD dari pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Baik rekomendasi Pansus maupun rekomendasi AKD lainya dan melaporkannya secara berkala kepada DPRD sebagai bahan untuk evaluasi oleh DPRD,” tutup Irsyad. (fai)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses