DPKH Sumbar Ingatkan Masyarakat Rutin Vaksinasi Hewan Peliharaan

SUKARLI

PADANG, KP – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menempati posisi kelima secara nasional dalam hal kasus rabies. Menyikapi kondisi itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar memperkuat upaya vaksinasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi rabies.

Kepala DPKH Sumbar, Sukarli, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, M. Kamil, menjelaskan bahwa rabies terutama disebarkan oleh Hewan Pembawa Rabies (HPR). “Untuk menanggulangi rabies, penting bagi pemelihara HPR untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan monyet, setidaknya sekali dalam setahun,” ujar Sukarli kepada wartawan di Padang, baru-baru ini.

Sukarli menjelaskan bahwa ada tiga tipe pemelihara HPR: pertama, mereka yang memelihara hewan peliharaan secara baik dan melakukan vaksinasi; kedua, mereka yang memelihara hewan peliharaan dengan baik tetapi tidak melakukan vaksinasi; dan ketiga, mereka yang memiliki hewan peliharaan tetapi dibiarkan liar. “Kami meminta semua pemilik hewan peliharaan untuk meningkatkan kesadaran mereka dan melakukan vaksinasi rabies secara rutin,” katanya.

DPKH Sumbar menyediakan vaksin rabies secara gratis di Puskeswan di berbagai daerah. “Vaksinasi rabies dapat diperoleh tanpa biaya. Kami juga sering mengadakan kegiatan vaksinasi massal untuk masyarakat,” tambah Sukarli.

Menurut data yang ada, sekitar 240 ribu ekor HPR dipelihara dengan baik di Sumbar, sementara sekitar 400 ribu ekor HPR tidak terurus dan dibiarkan liar. Untuk mengendalikan rabies, vaksinasi harus dilakukan pada minimal 70 persen dari populasi HPR. Saat ini, cakupan vaksinasi di Sumbar masih sekitar 25-30 persen. “Ini menunjukkan bahwa masih diperlukan usaha keras dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan jumlah vaksinasi HPR,” tegas Sukarli.

Sukarli mengimbau masyarakat Sumbar untuk segera memberikan vaksinasi hewan peliharaan mereka dengan menghubungi Puskeswan atau Dinas Peternakan terdekat. “Vaksinasi rabies yang disediakan pemerintah gratis dan sebaiknya dilakukan sekali dalam setahun. Setelah vaksinasi, akan terbentuk kekebalan individu yang kemudian berlanjut pada kekebalan kelompok, sehingga membantu dalam pengendalian rabies,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa setelah vaksinasi, mungkin akan terjadi gangguan kesehatan sementara pada hewan peliharaan, seperti demam atau lesu, tetapi kondisi ini biasanya kembali normal dalam beberapa hari. Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut jika hewan peliharaan mengalami gejala tersebut setelah vaksinasi. (red)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar