PADANG, KP – DPRD Kabupaten Agam melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah guna percepatan proses pemekaran daerah itu menjadi Agam Tuo.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Kamis (18/7) mengatakan, koordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarulah untuk menindaklanjuti pemekaran Agam Tuo, karena niat untuk Daerah Otonomi Baru Agam Tuo sudah lama mengemuka dengan tujuan peningkatan pelayanan, percepatan pembangunan dan kemajuan masyarakat.
“Dengan pemekaran ini nantinya juga dapat memperpendek rentang kendali Pemerintahan Agam yang luas, sehingga bila segera dimekarkan menjadi dua kabupaten, maka pemerintahan akan lebih efektif,” katanya.
Menurutnya, mengatakan wacana usulan pemekaran tersebut sudah sejak 25 tahun lalu. Namun baru tiga tahun ini tokoh-tokoh masyarakat sangat serius membahasnya.
Tim Pemekaran, DPRD Agam dan Pemda Agam sudah melengkapi persyaratan administrasi. Kesepakatan usulan 54 nagari atau desa di Agam Tuo dan sisa Kabupaten Agam.
Untuk kelengkapan naskah akademik dari para pakar Universitas Andalas, beberapa kali seminar dengar pendapat bersama tokoh-tokoh masyarakat Agam. Termasuk penyiapan lahan untuk Ibukota Agam Tuo.
Hingga akhirnya disahkan persetujuan pemekaran antara Pemda Agam dan DPRD Agam dengan persetujuan seluruh fraksi-fraksi pada bulan yg lalu, sehingga seluruh administrasi dan persyaratan sudah diteruskan ke Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar.
“Kami dari DPRD Agam meminta kepada Gubernur dan Pemprov Sumbar untuk segara menotakan usulan pemekaran Agam Tuo ke DPRD Sumbar untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi I Bidang Pemerintah dan Hukum DPRD Agam, Aderia, berharap proses persetujuan pemekaran Agam Tuo di Pemprov Sumbar secepatnya dan mudah-mudahan bisa disetujui antara Gubernur dan DPRD Sumbar.
“Saya berharap ini disetujui sebelum periode kepemimpinan gubernur yang berakhir beberapa bulan lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi menyebut akan segera memprosesnya sesuai aturan yang telah berlaku.
“Pemekaran akan terus kita percepat, karena rentang waktu dan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kurang optimal, sehingga pemekaran Agam Tuo merupakan suatu yang harus kita upayakan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumbar sudah membentuk SK Tim Verifikasi yang akan segera bekerja. Namun, ia meminta konsolidasi baik tokoh masyarakat Kabupaten Agam dengan Pemda dan DPRD dalam hal percepatan proses dan jika ada kendala.
Pertemuan yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumbar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I Ridwan Suhaili, Sekretaris Komisi Muhammad Ater, Anggota Komisi I dan Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia dan beberapa pejabat terkait. (ant)
