PADANG, KP – Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi belajar tentang potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan DPRD Sumbar.
Dalam kunjungan ke DPRD Sumbar, Selasa (23/1), Banmus dan Banggar DPRD Jambi disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman.
Dalam kesempatan itu juga hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Protokol Dahrul Idris.
Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, menyebut bahwa Sumbar memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pendapatan daerah dari pihak ketiga, yang belum dimiliki oleh Jambi. Untuk itu perlunya produk hukum serupa di Jambi.
Jayanegara juga menyoroti perbedaan industri antara Sumbar (Semen Padang) dan Jambi (pertambangan batu bara). Ia menekankan pentingnya maksimalkan kontribusi perusahaan industri terhadap daerah.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menjelaskan bahwa APBD Sumbar Tahun 2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pusat.
Dia merincikan pendapatan daerah, sebesar Rp6,46 triliun. Target pendapatan daerah yang terdapat dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.
Penyusunan pembahasan APBD 2024 yang dilakukan dimaksudkan untuk mengelola belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik. “Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui, secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp6,7 triliun lebih,” jelasnya. (fai)