SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam penetapan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Bupati Solok, H. Epyardi Asda, dan anggota DPRD Kabupaten Solok, serta unsur Forkopimda, SKPD, camat se Kabupaten Solok.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, didampingi Wakil Ketua Ivo Munir dan Mulyadi.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 18-21 November 2023.
Pada 27 November 2023, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan finalisasi pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024. Mengingat keterbatasan waktu dan padatnya materi yang dibahas, Banggar DPRD meminta tambahan waktu untuk pembahasan.
Perubahan jadwal dan penambahan waktu tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna pada 27 November 2023. Hasil tersebut menyepakati Banggar melanjutkan pembahasan Rapat Kerja bersama TAPD pada 28-30 November 2023 dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan Juru Bicara Banggar DPRD, Hafni Hafiz menyampaikan rekomendasi pembahasan Banggar bersama TAPD untuk diakomodir melalui APBD dan dana APBN pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Dalam kesempatan itu Bupati Solok, Epyardi Asda menyampaikan Pendapatan Daerah pada tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.309.235.530.832,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.355.935.530.832,00, dengan surplus/defisit sebesar Rp46.700.000.000,00, penerimaan pembiayaan sebesar Rp46 miliar lebih, dan pembiayaan netto sebelum pembahasan sebesar Rp45 miliar.
Epyardi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah melakukan pembahasan hingga disahkan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut. (wan)