DPRD Kerinci ‘Bertamu’ ke Sumbar: Bahas Regulasi Baru

SEKRETARIS DPRD Provinsi Sumbar, Raflis menyerahkan cenderamata kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin, di ruang khusus I kantor DPRD Sumbar, baru-baru ini.

PADANG, KP – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar.

Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminuddin. Tujuannya untuk silaturahmi sekaligus berkonsultasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Rombongan berjumlah 10 orang diterima Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, di ruang khusus I kantor DPRD Sumbar, baru-baru ini.

Edminuddin menyatakan, Sumbar dianggap sebagai provinsi yang sudah maju, sehingga menjadi pilihan banyak daerah untuk berkonsultasi, terutama terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023.

Edminuddin menegaskan, DPRD Kabupaten Kerinci akan selalu mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah, termasuk Perpres 53 Tahun 2023. Ia menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan yang ada.

Sementara Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Kerinci dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Raflis berharap bahwa dengan adanya Perpres ini, dapat menghindari temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memudahkan proses administrasi, terutama dalam hal limit belanja perjalanan dinas.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kerjasama antara DPRD Provinsi Sumbar dan DPRD Kabupaten Kerinci dalam menyikapi perubahan regulasi yang berkaitan dengan standar harga satuan regional. (fai)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award