DPRD Sumbar Desak Kepolisian Usut Tuntas Ledakan di SPH

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib (kanan), bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (dua dan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, saat meninjau pasca-ledakan di Semen Padang Hospital (SPH).

PADANG, KP – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, menyerukan agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan menentukan pihak yang bertanggungjawab terkait ledakan di Semen Padang Hospital (SPH) pada Selasa sore lalu (30/1).

Suwirpen yang meninjau SPH tak lama setelah ledakan, menyatakan perlunya pengusutan oleh pihak berwajib untuk mengetahui kelalaian apa yang menyebabkan ledakan tersebut. Sebagai unsur pimpinan DPRD Sumbar, ia berharap agar insiden serupa tidak terulang di rumah sakit lainnya.

Suwirpen juga menyampaikan apresiasi kepada relawan, termasuk BPBD, PMI, dan pihak lain yang turut membantu penanganan pasca ledakan.

“Seluruh relawan seperti BPBD, PMI, dan pihak lainnya memberikan tanggapan cepat. Pihak rumah sakit harus memberikan data resmi mengenai pemindahan pasien rawat inap. Berikan informasi yang akurat kepada keluarga atau pihak yang bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kepanikan,” ujarnya.

Ia menekankan, bahan yang dapat memicu ledakan harus ditangani oleh tenaga profesional. Rumah sakit, sebagai tempat perawatan pasien harus memastikan bahwa staf yang menangani bahan berbahaya memiliki pemahaman yang baik, agar kejadian serius dapat dihindari.

Untuk itu, Suwirpen mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas dalam menangani persoalan ini dan menunggu informasi detail dari penyelidikan intensif yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kejadian ledakan di SPH.

Sementara, Gubernur Sumbar Mahyeldi yang juga melakukan peninjauan di SPH meminta koordinasi antar-rumah sakit untuk memastikan perpindahan pasien berjalan lancar tanpa kendala administrasi maupun teknis perawatan.

Ia menyebut, dugaan awal ledakan diduga berasal dari lantai tujuh atau rooftop rumah sakit, khususnya pada instalasi AC sentral dan menyebabkan kerusakan berat di rooftop dan lantai satu rumah sakit. Sedangkan kerusakan pada lantai 3 hingga lantai 6 yang merupakan tempat pelayanan bagi pasien rawat inap terbatas pada skala ringan. (fai)

Related posts

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis

500 Kepala Sekolah di Padang Ikuti Pelatihan AI  

Japan Career Center Hadir di UNP, Buka Peluang Kerja ke Jepang bagi Lulusan