SUMSEL, KP – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (20/6).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar, sekaligus menggali referensi kebijakan terkait dinamika peraturan nasional di bidang perpajakan dan retribusi yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Sumbar, Indra Catri, menyebut beberapa perubahan kebijakan seperti skema opsen pajak dan pengalihan penerimaan pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota membutuhkan langkah strategis dari pemerintah provinsi agar keuangan daerah tetap stabil.
“Kami ingin mendapatkan masukan konkret bagaimana Sumsel memaksimalkan potensi PAD, terutama saat dihadapkan pada kebijakan pusat yang tidak selalu menguntungkan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sumbar juga mempelajari arah kebijakan pembangunan Sumsel lima tahun ke depan, termasuk sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertambangan, pariwisata, dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi daerah.
Selain itu, Pansus menggali strategi Sumsel dalam menghadapi ketidakpastian anggaran, termasuk penyusunan skenario cadangan saat terjadi penurunan pendapatan, serta upaya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Selain pendapatan, kami juga mempelajari bagaimana sektor pendidikan, kesehatan, pemanfaatan sumber daya laut, dan pariwisata dijadikan bagian dari kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Indra.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan BUMD sebagai kontributor PAD sekaligus pencipta lapangan kerja baru.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat diadopsi dalam RPJMD Sumbar 2025–2029 sebagai strategi membangun daerah yang mandiri secara keuangan, berdaya saing, dan inklusif,” tutupnya.
Rombongan DPRD Sumbar disambut oleh Sekretaris Bapenda Sumsel, M. Adhie Martadhiwira. Dalam paparannya, Adhie menjelaskan strategi utama Pemprov Sumsel dalam pengelolaan PAD, dengan sektor migas sebagai pilar utama.
Menurutnya, Sumsel mengawasi ketat kepatuhan perusahaan migas terhadap kewajiban daerah dan mengoptimalkan aset melalui BLUD dan layanan publik produktif. Pendataan ulang wajib pajak, kerja sama dengan swasta dan LSM, serta perbaikan layanan pajak kendaraan bermotor turut memperkuat basis pajak.
“Kami juga menjalankan reformasi tata kelola, peningkatan kualitas SDM, penegakan perda, serta memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Adhie. (*)