PADANG, KP — DPRD Sumbar menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara, dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pariwisata (RIP), Kamis (24/4), di ruang rapat khusus II DPRD Sumbar.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Batu Bara, Nafiar, disambut Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Dalam pertemuan tersebut, Nafiar menyampaikan bahwa kunjungan ke DPRD Sumbar bertujuan untuk mendalami langkah strategis peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata. Menurutnya, Kabupaten Batu Bara yang dimekarkan dari Kabupaten Asahan pada 2007, memiliki potensi wisata alam dan sejarah yang besar, namun kontribusinya terhadap PAD masih tergolong rendah.
“Kalau sektor pariwisata dikelola dengan baik, kami yakin Kabupaten Batu Bara bisa berkembang lebih cepat. Maka dari itu, penyusunan Ranperda RIP menjadi langkah penting,” kata Nafiar.
Menanggapi hal tersebut, Dahrul Idris menyambut baik kunjungan DPRD Batu Bara. Ia mengatakan, pertemuan ini tidak hanya mempererat silaturahmi antarlegislatif, tetapi juga membuka ruang pertukaran informasi dan pengalaman dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya di sektor pariwisata.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman, terutama bagaimana Sumatera Barat merumuskan kebijakan pariwisata untuk mendorong peningkatan PAD,” ujar Dahrul.
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif, diisi dengan diskusi terkait penyusunan RIP, pengelolaan potensi wisata berbasis kearifan lokal, hingga strategi kolaborasi dengan pelaku usaha pariwisata. (fai)
