LIMAPULUH KOTA, KP — Mantan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Bupati Safni Sikumbang dalam pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Pelantikan sejumlah pejabat yang berlangsung Senin (19/1) dinilai menyisakan persoalan serius, terutama terkait pola pemindahan langsung pejabat fungsional ke dalam struktur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ferizal menyoroti adanya tiga pejabat eselon II yang baru dilantik justru berasal dari kalangan fungsional tanpa melalui tahapan jabatan struktural antara. Meski secara aturan administratif hal tersebut memungkinkan, namun Ferizal menilai prosesnya tidak ideal karena mengabaikan pentingnya internalisasi dan pengkaderan manajerial yang matang.
“Pejabat fungsional sebaiknya ditarik terlebih dahulu ke dinas terkait untuk menduduki jabatan struktural antara, seperti kepala bidang atau sekretaris dinas, meski hanya beberapa bulan. Dengan begitu, ketika dipercaya menjadi kepala dinas, mereka sudah matang secara manajerial. Apalagi yang diemban adalah dinas besar dan bersifat vital,” kata Ferizal Ridwan, Rabu (21/1).
Menurutnya, mengelola unit teknis seperti sekolah atau rumah sakit sangat berbeda jauh dengan memimpin dinas yang menuntut kemampuan kepemimpinan semi-komando dan pengambilan keputusan cepat. Ia mengingatkan, syarat pengalaman relevan minimal lima tahun seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam seleksi terbuka, bukan sekadar pemenuhan pangkat IV/a atau IV/b.
Lebih lanjut, Ferizal menyebut kondisi ini sebagai ‘sejarah baru’ yang berisiko merusak sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Limapuluh Kota. Ia memperingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) agar tidak bersikap ‘asal bapak senang’ dalam memfasilitasi kebijakan pengisian jabatan jika didasari atas titipan atau pertimbangan politik semata.
“Ini berbahaya bagi jenjang karier ASN yang mumpuni dan bekerja dengan baik. Mereka bisa tersingkir hanya karena pertimbangan politik atau sikap main aman. Praktik seperti ini berpotensi menghambat pencapaian visi dan misi daerah karena kapasitas manajerial dan rekam jejak kepemimpinan diabaikan,” tegasnya.
Ferizal menyatakan rasa pesimistisnya terhadap dampak kebijakan tersebut. Ia menilai, pimpinan daerah yang baru menjabat seharusnya lebih berhati-hati dalam menempatkan orang pada posisi strategis guna memastikan roda pemerintahan berjalan stabil dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Limapuluh Kota yang kompleks. (dst)