PESISIR SELATAN, KP — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan langkah strategis dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, baru-baru ini.
Agenda konsultasi fokus pada dua misi utama, yaitu percepatan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai mesin baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengusulan dukungan infrastruktur perumahan pascabencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan Zainal Arifin, memimpin langsung rombongan dalam pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Sekdakab didampingi Asisten Ekobang Hadi Susilo serta Kabag Perekonomian dan SDA Dailipal.
Konsultasi tersebut membedah pemenuhan regulasi dan kesiapan kelembagaan agar BUMD yang dibentuk memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjadi penggerak ekonomi daerah yang profesional.
“Konsultasi ini difokuskan pada pemenuhan regulasi, kesiapan kelembagaan, serta langkah-langkah strategis agar BUMD yang akan dibentuk mampu menjadi penggerak perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Selain urusan BUMD, Pemkab Pesisir Selatan bergerak cepat melakukan asistensi ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP. Langkah ini diambil untuk memastikan kelanjutan program relokasi rumah bagi warga yang menjadi korban bencana alam pada akhir tahun lalu.
Pemkab Pessel mengajukan usulan konkret terkait bantuan stimulan perumahan bagi masyarakat terdampak serta penyediaan hunian bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Pessel.
Penyediaan rumah relokasi menjadi prioritas mendesak mengingat banyaknya warga yang saat ini masih mendiami hunian sementara atau menumpang di rumah kerabat akibat kehilangan tempat tinggal.
Dukungan dari Kementerian PKP diharapkan dapat mempercepat ketersediaan rumah permanen yang lebih aman dari ancaman bencana hidrometeorologi di masa depan.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu membawa pulang hasil nyata berupa persetujuan anggaran dan regulasi yang mempermudah proses pemulihan serta pembangunan di Pesisir Selatan sepanjang tahun 2026. (don)