LIMAPULUH KOTA, KP – Kondisi banyak ruas jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak di Kabupaten Limapuluh Kota mendorong Fraksi Partai Golkar DPRD setempat mengusulkan rasionalisasi anggaran dalam Rancangan APBD 2026.
Usulan tersebut muncul karena Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pekerjaan umum dipastikan tidak tersedia dalam rancangan Transfer Keuangan ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 yang diumumkan Kementerian Keuangan.
Fraksi Golkar menilai, sebagian belanja pegawai dan belanja DPRD perlu dipangkas agar dana dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur publik.
“Mengingat DAU dan DAK bidang pekerjaan umum tahun 2026 masih kosong seperti tahun ini, kami mengusulkan rasionalisasi menyeluruh terhadap belanja pegawai, termasuk belanja DPRD. Hasilnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan irigasi yang rusak,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, M. Fajar Rillah Vesky.
Menurut Fajar, langkah tersebut perlu dipersiapkan sejak 2026 agar pemerintah daerah tidak kaget saat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mulai diterapkan penuh pada 2027. “UU itu mengamanatkan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD. Jadi, lebih baik kita mulai berbenah sejak sekarang,” tambahnya.
Fraksi Golkar juga mendorong agar program prioritas yang tertunda tahun 2025 tetap dimasukkan kembali dalam rencana kerja pemerintah daerah 2026. “Ini bukan sekadar wacana. Kami sudah berupaya konkret dengan menemui anggota Komisi V dan Banggar DPR-RI Fraksi Golkar, Zigo Rolanda. Hasilnya, Limapuluh Kota tahun ini mendapat program rehabilitasi jaringan irigasi dan perbaikan jalan nasional melalui Inpres,” ujar Fajar.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan menyesuaikan rancangan APBD 2026 setelah menerima surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
“Pemerintah daerah bersama DPRD akan melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap rancangan APBD 2026 setelah keluarnya Surat DJPK Nomor S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026. Dalam surat itu, terjadi penurunan alokasi transfer pusat sebesar Rp207,61 miliar dari pagu semula,” jelas Safni dalam rapat paripurna di DPRD Limapuluh Kota, Senin sore (6/10).
Safni juga menegaskan, nota keuangan RAPBD 2026 yang disampaikan pemerintah daerah sudah sesuai dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Belanja dalam kesepakatan KUA-PPAS sebesar Rp1,360 triliun naik menjadi Rp1,37 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp13 miliar,” katanya.
Menjawab kritik soal capaian layanan dasar, Bupati Safni menyebut pemerintah daerah tetap memprioritaskan lima bidang standar pelayanan minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, trantibumlinmas, dan sosial. “Pengalokasian anggarannya sudah memperhatikan jumlah sasaran penerima layanan, keseimbangan antarperangkat daerah, serta proporsi belanja pendukung agar tidak lebih besar dari belanja langsung kepada penerima manfaat,” pungkasnya. (dst)