Gubernur Sumbar: Menjaga Lingkungan Bukan Hanya Ekologi, Tapi Ibadah

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerima cenderamata berupa lukisan bertema kearifan lokal dalam Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2).

PADANG, KP – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar urusan ekologis, melainkan bagian dari tanggung jawab moral, adat, dan keimanan. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari di Hotel Santika Padang, Kamis (12/2).

Mahyeldi menekankan bahwa konsep menjaga alam telah lama hidup dalam falsafah Minangkabau dan ajaran Islam. Menurutnya, agama secara tegas mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ibadah, di mana gambaran surga yang bersih dan nyaman harus diupayakan hadir di dunia melalui pengelolaan alam yang baik.

“Orang yang menjaga lingkungan sejatinya sedang menghadirkan ‘surga’ di dunia, dan insyaallah akan memperoleh surga di akhirat,” ujar Mahyeldi.

Ia menambahkan, nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan fondasi utama dalam pengelolaan sumber daya alam di Sumatera Barat. Hal ini pun telah diperkuat secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang mengakui kekhasan dan kearifan lokal daerah.

Mahyeldi menjelaskan bahwa sinergi antara aturan syarak dan pelaksanaan adat menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kebijakan pengelolaan lingkungan di Indonesia tidak bisa diseragamkan secara nasional. Mengingat kemajemukan bangsa, karakter sosial dan budaya setempat di setiap daerah, termasuk nagari di Sumatera Barat, harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan lingkungan. (ak/*)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis