TANAH DATAR, KP — Pemerintah memberikan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada 84 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar. Pemberian remisi ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).
Remisi secara simbolis diberikan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Elfiandi.
Menurut Eka Putra, remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan. Ia menambahkan, remisi juga diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif sesuai perundang-undangan.
Bupati menyampaikan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Ia berharap momentum ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Sementara, Kepala Rutan Elfiandi menjelaskan, saat ini jumlah warga binaan di Rutan Batusangkar sebanyak 135 orang, terdiri dari 102 narapidana dan 33 tahanan. Dari 84 orang yang menerima remisi, 79 orang mendapat remisi umum dan dasawarsa, sementara 5 orang lainnya hanya menerima remisi dasawarsa. Besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari delapan hari hingga empat bulan, sesuai dengan masa pidana masing-masing. (yon)