Jelang Pemilu 2024, Solsel Deklarasikan Netralitas ASN

Gerakan Sadar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

PADANG ARO, KP – Jelang Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 2024, Kabupaten Solok Selatan mendeklarasikan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deklarasi ini dilakukan dalam Gerakan Sadar Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan oleh Bawaslu Solok Selatan, di Aula Wisma Ummi Kalsum Muara Labuh, Jumat (6/10).

Sekretaris Daerah diwakili Asisten Pemerintahan Irwanesa mengatakan, tahapan pemilu yang sedang berjalan untuk menyongsong Pileg di 14 Februari 2024 perlu dipersiapkan.

“Untuk itu ASN dituntut harus netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak. Jika ini terjadi maka ASN tidak netral lagi,” kata Irwanesa.

Menurutnya, aturan ASN tentang disiplin pegawai menjadi pedoman untuk menerapkan disiplin dan kode etik.

“ASN agar dapat memahami netralitasnya, sehingga diperoleh batasan-batasan bagi kita dan turut menyampaikan juga kepada ASN di OPD masing-masing,” ajaknya.

Kegiatan Deklarasi Netralitas ASN di Kabupaten Solok Selatan ini merupakan sosialisasi Non Peraturan Bawaslu Tahapan Pemilu Tahun 2024.

Sementara Ketua Bawaslu Solok Selatan, Zul Nasri juga mengingatkan kembali UU tentang ASN dan netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024.

“ASN punya peran penting dalam menjaga netralitas. Pemilu 2024 berjalan adil, juga mengajak ASN ikut mensukseskan Pemilu 2024,” katanya.

Ini juga sudah menjadi tugas Bawaslu dan mempunyai wewenang dalam menangani netralitas ASN. “ASN jangan sampai terlibat dengan politik praktis,” pesannya.

Dengan deklarasi netralitas ASN jelang Pemilu, diharapkan dapat terhindarnya ASN dari segala bentuk pelanggaran. Selain itu juga mewujudkan ASN yang netral dan bermartabat. (kom)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar